LUBUK LINGGAU, (Sumaterakito.com) – Polres Lubuklinggau menerima kunjungan audiensi dari perwakilan PMII Kota Lubuklinggau terkait perkembangan penyelidikan penemuan mayat diduga korban pembunuhan yang diketahui sebagai mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, korban bernama Frengki Saputra Bin Supriyanto, kamis (14/09/23).

Dalam pertemuan ini perwakilan PMII Kota Lubuklinggau yang dipimpin oleh A. Zainul Haq bersama dengan perwakilan media bertemu dengan perwakilan Polres Lubuklinggau  Wakapolres Kompol H. Asep mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memimpin pertemuan ini.

Turut hadir dalam audiensi ini Kasat Intelkam Iptu Deni, Kasikum Polres Lubuklinggau Iptu Suharyono, KBO Satreskrim Iptu Bambang Sismoyo yang didampingi oleh penyidik pembantu yang menangani perkara ini, serta Kanit III Sosbud Sat Intelkam Ipda Giartono.

Wakapolres menjelaskan bahwa Polres Lubuklinggau terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini, anggota Polres Lubuklinggau masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial D, yang terindikasi sudah melarikan diri keluar kota.

Kasikum dan KBO Satreskrim menyampaikan bahwa personel Polres Lubuklinggau telah menjalankan serangkaian penyelidikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah-langkah tersebut diawali dari polres Lubuklinggau menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga menyelidiki rekam jejak digital.

Perwakilan PMII menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama rekan mahasiswa dan juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Mereka memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Lubuklinggau untuk bekerja secara profesional dan berharap agar kasus ini segera terungkap.

Perwakilan PMII juga mengajak mahasiswa lainnya yang memiliki informasi sekecil apapun terkait kasus ini untuk segera menghubungi penyidik Polres Lubuklinggau. Dalam semangat kerjasama dan keadilan, mereka berharap kasus ini dapat segera terpecahkan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. (Rls/Is*)