LUBUK LINGGAU, (Sumaterakito.com)  – Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) memberikan hadiah dua ekor tikus putih yang terkurung dalam perangkap sebagai bentuk kekecewaan kepada kepala kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang dinilai timbang pilih perkara kasus dugaan tindakan pidana korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara (MLM).

Hadiah diberikan saat APBS menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (6/9/2023).

Koordinator lapangan, Rona Almanda dari APSB mengatakan, setiap kasus yang mereka periksa kenapa selalu di dua daerah seperti Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, ada apa dengan Kota Lubuklinggau sudah sepuluh tahun tidak perna tersentuh atau diperiksa sampai ke penyidikan, apalagi sampai penetapan tersangka terkait terkait kasus dugaan korupsi.

Sampai saat ini belum ada yang di periksa untuk wilayah kota lubuklinggau, apa karena sudah hampir setiap tahun kantor kejaksaan menerima hibah dari Pemerintah Kota Lubuklinggau seperti berbentuk bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Seperti Renovasi Ruang Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2020, Sumber Dana APBD berkisar Rp200 jutaan.

Tahun 2021 Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, anggaran berkisar Rp 5 miliar.

Tahun 2022 Rehabilitasi Pagar dan Sarana Prasarana Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, anggaran berkisar Rp 2 miliar dan Renovasi Gedung untuk Gudang Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan anggaran berkisar Rp 3 miliar.

Dan di tahun ini (2023), Renovasi Gedung untuk Gudang Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan anggaran berkisar Rp 3 miliar dan Renovasi Rumah Dinas Kajari Kota Lubuklinggau dengan anggaran berkisar Rp 2 miliar.

“Selain itu, pria yang akrab disapa Rona ini dalam aksinya juga menyampaikan, dugaan koordinasi sejumlah Kepala OPD dikalangan Pemerintahan ditiga wilayah, seperti Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (MLM).

Aksi yang dilakukan tersebut juga menggunakan topeng wajah kepala kejaksaan negeri lubuklinggau.

Aksi dari APSB tersebut kemudian ditanggapi oleh kepala kejaksaan negeri lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto didamping Kasi intelejen dan kasi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Dihadapan masa aksi, Kajari menjelaskan, menerima hibah bangunan dari pemerintah menurutnya sah-sah saja, apa lagi kantor kantor yang dibangun untuk kepentingan umum dan diambil dari uang rakyat. Kalau memang mau protes, silahkan kepada yang memberi hibah, jangan salahkan penerima hibah.

Selain itu, ditanya para aksi terkait sudah hampir 10 tahun Kota Lubuklinggau tidak ada yang di periksa sampai ke penyidikan apalagi sampai penetapan tersangka, tidak ada jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Diakhir aksinya dia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini para demonstran akan menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, dan akan menyerahkan bukti-bukti dan rekaman yang didapat di daerah pada pihak Kejaksaan Agung. (*)