Lubuklinggau (SumateraKito.com) – Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, yang juga merupakan Sekretaris DPRD Lubuklinggau, H Imam Senen menandatangani berita acara (BA) penyerahan prasarana, sarana dan utilitas ( PSU) perumahan dari developer kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, bertempat di Op Room Dayang Torek, Senin (21/11/2022).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan setelah verifikasi lapangan hari ini, maka dilakukan penandatanganan berita acara secara bertahap dengan berbagai developer.

Pj Sekda, H Imam Senen dalam arahannya mengungkapkan penandatanganan BA serah terima ini merupakan salah satu ciri pertumbuhan dan pengembangan sebuah perkotaan.

Dengan banyaknya pengembang perumahan yang berinvestasi di Kota Lubuklinggau memungkinkan masyarakat bisa menikmati sekaligus merasakan bagaimana kemajuan dan perkembangan sebuah kota.

Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, keberadaan sektor perumahan sangatbdinantikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yanf belum memiliki tempat tinggal sesuai dengan keinginan.

“Atas nama Pemkot Lubuklinggau, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak pengembang dan developer atas kerjasamanya ikut memajukan Kota Lubuklinggau khususnya di bidang perumahan sesuai dengan harapan,” imbuhnya.

BA yang sudah ditandatangan hari ini akan disampaikan kepada wali kota melalui Kepala Dinas Perkim dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Acara juga dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Nobel Nawawi dan OPD terkait. (ADV)