LUBUK LINGGAU (SumateraKito.com) – Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi penetapan pengalihan status penggunaan barang milik daerah Kota Lubuklinggau di ruang rapat Sekda Kota Lubuklinggau, Senin (27/3/2023)

 

Dalam kesempatan tersebut Sekda mengatakan rapat ini dilaksanakan terkait pengelolaan Taman Olahraga Silampari (TOS) dan Taman Olahraga Megang (TOM).

 

Hal ini dilakukan agar fasilitas TOS dan TOM dapat dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan UPTD yang dibentuk khusus untuk melaksanakan pengelolaan fasilitas TOS dan TOM.

 

Pengelolaan yang dimaksud dalam hal ini antara lain adalah keamanan aset, maintenance serta pengelolaan parkir. “Kalau dikelola dengan baik, masyarakat akan menjadi nyaman menggunakan fasilitas itu,” ujarnya.

 

Hadir langsung, Kepala BPKAD, Zulpikar, Kepala Dishub, H Abu Ja’at, Kepala Dispora, H Purnomo, dan Kabag Hukum, M Yasin. (Iskandar/Adv*)