LUBUK LINGGAU (Sumaterakito.com) – Dalam upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Satnarkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN), di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (19/8/2023).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (19/8/2023).
“Iya, dalam upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, maka kami, Satnarkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan KTBN,” kata Kasat Narkoba
Kasat Narkoba menjelaskan, untuk langkah awal didirikannya KTBN, pertama kami lakukan pendirian Posko KTBN di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Dan selanjutnya akan kembali dilakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.
“Setelah didirikannya Posko KTBN, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dampak dari bahayanya narkotika,” jelas mantan Kapolsek Muara Kelingi ini.
Kasat Narkoba berharap, semoga dengan didirikannya Posko KTBN di setiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika baik, ganja, sabu ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya terhadap masyarakat kota Lubuklinggau.
“Ayo mari kita bersama-sama berupaya keras menciptakan masa depan yang lebih baik dengan tidak terjerumus ataupun terlibat dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.