LUBUK LINGGAU, (Sumaterakito.com) – Camat Lubuk Linggau Utara 1 Kota Lubuk Linggau Dedi Dores bersama Lurah Sumber Agung M. Adenan Kesuma SE membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting pada pasangan usia subur di Aula Kantor Lurah Kelurahan Sumber Agung, Selasa (05/12/2023)

Hadir juga Analis Tim Kesehatan dari Kota Lubuk Linggau, kader Posyandu, Babinkantibmas Polsek Utara 1, tokoh masyarakat, perwakilan warga, Seluruh RT Kelurahan Sumber Agung serta para tamu undangan memenuhi Aula Kantor Lurah Kelurahan Sumber Agung.

Lurah Sumber Agung M. Adenan Kesuma.SE, dalam kata sambutanya menyampaikan kegiatan Sosialisasi pencegahan stunting pada pasangan usia subur untuk pemberdayaan masyarakat serta pencegahan terjadinya stunting dan bisa menambah pengetahuan bagi masyarakat khususnya warga Kelurahan Sumber Agung. “Mari kita bersama mendengarkan sosialisasi serta arahan dari pemateri nanti semoga bisa dipahami kata Lurah Adnan”.

Tim analis kesehatan dari Kota Lubuk Linggau bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kota Lubuk Linggau melalui Kelurahan Sumber Agung mensosialisasikan pencegahan stunting di tengah masyarakat dengan tema sosialisasi pencegahan stunting pada pasangan usia subur.

Sosialisasi yang berlangsung pada hari ini menyasar kurang lebih 60 warga Kelurahan Sumber Agung juga pasangan usia subur (PUS) muda dan kelompok usia remaja, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Stunting dan penyebab serta gejalanya, maka kita harus memutus mata rantai stunting dari sektor hulu, kata Tim Analis Kesehatan Kota Lubuk Linggau.

 

“Ini sebuah aksi kolaborasi lintas sektor yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat khususnya melalui pencegahan potensi risiko stunting atau kurang gizi,” katanya.

Remaja dan PUS (Pasangan Usia Subur) muda merupakan bagian dari sasaran prioritas sosialisasi pencegahan stunting. Agar remaja dapat menghindari pernikahan usia anak, baik terhadap remaja pria maupun wanita. Melakukan kampanye pencegahan stunting dengan menggaungkan program pendewasaan usia kawin pertama. Idealnya usia pernikahan pada remaja putri 21 tahun dan pria 25 tahun.

“Sebab kata pemateri pernikahan pada usia dini dapat berpotensi melahirkan bayi stunting”.

Menghindari anak yang berdampak melahirkan stunting baru, maka sosialisasi pencegahan stunting menyasar remaja dan PUS muda. Memang stunting bukanlah sebuah penyakit melainkan sebuah kondisi dimana bayi mengalami lambatnya pertumbuhan fisik dan dapat mengganggu perkembangan kognitif atau aktivitas mental pada anak tersebut. Dengan kondisi tersebut dan berlangsung lama maka akan menghambat masa depan mereka yang terpapar stunting, ujarnya.

Selain kelompok PUS muda dan remaja, sasaran dari program pencegahan stunting adalah Ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun, untuk mencegah risiko stunting, kata Tim kesehatan perlunya sikap dan perilaku positif dengan memulai pengasuhan sejak periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK).

“1000 HPK adalah fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari). Pada periode inilah organ-organ vital (otak, hati, jantung, ginjal, tulang, tangan atau lengan, kaki dan organ tubuh lainnya) mulai terbentuk dan terus berkembang, pungkasnya (Is*)