Rejang Lebong, (SumateraKito.com) Kantor Camat Sindang Beliti Ilir rabu (14/12/2022) yang berada di Desa Lubuk Belimbing I Kabupaten Rejang Lebong dilahap si jago merah.

Si jago merah beraksi sekira pukul 15.20 wib sore hari. Saat itu, penjaga Kantor Camat SBI hendak mengecek kantor camat, seketika itu ia melihat kobaran api dari ruang belakang kantor, api pun membesar.

Kapolres Rejang Lebong AKBP, Tonny Kurniawan, S.IK, melalui kapolsek Kota Padang,Iptu Masyur Daud Manalu, SH, membenarkan kejadian kebakaran yang menimpah kantor camat SBI. Beruntung peristiwa itu tidak menimbulkan korban, karena saat kejadian pegawai kantor camat sudah pulang.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa api pertama kali dilihat oleh Bakri (52) warga Desa Lubuk Belimbing I yang merupakan penjaga kantor camat, saat itu Bakri mau mengecek kantor camat dan melihat kobaran api dari ruangan belakang kantor camat api pun sudah membesar yang diduga berasal dari konseling listrik.

“Barang barang milik kantor camat tidak bisa diselamatkan dikarenakan ikut terbakar,” kata Kapolsek

Api dapat dijinakkan pada pukul 16.00 wib setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan api.

Akibat kejadian itu, 1 unit bangunan, 10 unit meja, 60 unit kursi plastik, 12 unit kursi stanlis, 2 unit kursi sofa, 3 unit komputer, 1 set alat e-KTP, 1 unit pesawat HT, satu unit TV merk sharp 32 inc, 10 unit kipas angin, 10 unit lemari Box besi, 3 unit lemari kayu, dan satu set kompor gas yang ikut terbakar, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 400, 000, 000. (Iskandar/*)