MUSI RAWAS (SumateraKito.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Musi Rawas (Mura), tahun ini siapkan aplikasi “Lapor Pak Bos” bagi para korban kekerasan pada perempuan dan anak.

“Aplikasi nya sudah ada di Kominfo, penerapan nya mungkin di tahun ini sudah bisa di pakai kita tinggal menunggu”, kata Kepala Dinas P3A Mura, M. Rozak, saat di bincangi di ruangannya, Senin (16/1/2023)

Dijelaskan, dalam aplikasi itu para pelapor bisa bercerita terkait kekerasan yang di alaminya dengan syarat harus disertai dengan identitas yang jelas, agar tidak terjadi laporan palsu.

“Lapor Pak Bos ini nanti bisa di download di play store dan tidak perlu login tinggal klik saja lalu langsung bisa melapor”, terang Rozak.

Dikatakan, tujuan dari dibuatnya aplikasi ini agar kita bisa menemukan kasus-kasus yang lain, karena untuk Kabupaten Mura di tahun 2022 kasus nya meningkat, dari yang tadinya 32 di tahun 2021 naik menjadi 36 kasus di tahun berikutnya.

Lanjutnya, seperti yang kita ketahui terkadang para korban kekerasan ini malu untuk melapor langsung ke polisi atau pihak-pihak lain.

“Nantinya kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas dan babinsa”, ucapnya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini bisa mempermudah bagi para korban kekerasan untuk melakukan pelaporan, dan kami dari pihak dinas P3A akan siap mendampingi mereka.

“Semoga kedepan, tindak kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mura ini bisa berkurang dan bahkan kalau bisa nol kasus”, harapnya. (Iskandar/*)