LUBUK LINGGAU, (Sumaterakito.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau melaksanakan kegiatan pemetaan wilayah rawan narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut dilakukan BNN dengan mengumpulkan 72 Lurah di wilayah Lubuklinggau. Dan upaya itu juga menunjukkan sinergisitas antara BNN bersama dengan stakeholder yang ada.

“Jadi diharapkan nanti dari hasil pemetaan ini kita mengetahui tingkat kerawanan masing-masing daerah,” kata Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi usai acara di Hotel Dewinda Lubuklinggau pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Himawan menjelaskan, pemetaan tersebut nantinya masing-masing tingkat kerawanan ada indikatornya yang harus dipenuhi. Selain itu sambungnya, nanti masing-masing Kelurahan untuk kegiatannya disesuaikan dengan tingkatan.

“Dasar dari pemetaan ini nanti akan dipakai untuk menyusun rencana aksi daerah di tim terpadu tingkat kota Lubuklinggau. Nanti akan kerjasama dengan Kesbangpol dan juga Polres Lubuklinggau,” terangnya.

Jadi kata Himawan, nanti setelah tersusun rencana aksi daerah, selanjutnya akan dibentuk juga tim terpadu tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga masing-masing wilayah akan melaksanakan program yang akan dikerjakan.

“Nanti akan muncul disini,” bebernya.

Adapun kategori pemetaan wilayah menurutnya ada kategori bahaya, waspada, siaga dan aman. Namun untuk di Lubuklinggau, tambahnya lagi tidak ada yang masuk kategori bahaya.

“Kalau yang masuk bahaya itu kalau ada kampung narkoba, maksudnya kampung yang tidak bisa dimasuki aparat. Nah itu baru kategori bahaya. Di Lubuklinggau ini masih tingkatnya siaga, waspada dan aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, data pemetaan ini nantinya sari 72 Kelurahan masing-masing akan beda kategorinya.

“Kalau dia kategorinya waspada berarti ada kegiatan yang harus dilakukan seperti pemberantasan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, pencegahan dan sebagainya,” kata Himawan.

Kemudian dengan semakin turunnya tingkat kerawanan, semisal kategori aman, maka cukup peran serta masyarakat dan pencegahan. Sehingga ini akan menjadi bahan BNN untuk menyusun RAD.

“Pemetaan ini dilakukan dengan mereka mengisi berdasarkan data atau indikator seperti kasus narkoba, adanya bandar tertangkap, adanya barang bukti dan tempat keluar masuknya barang,” pungkasnya. (Is*)