Bukit Tinggi, (Sumaterakito.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Wansari, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bukit Tinggi, Kamis (9/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka menghimpun masukan serta materi guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rombongan Komisi III terdiri dari Wakil Ketua H.M. Amin, serta tujuh anggota lainnya yakni, Rinaldi Efendi, Winasta Ayu Duri, Hambali Lukman, Novita Angrayani, Almeidy Sastra Dikrama, Feri Anggriawan, dan Tabrani.

Setibanya di DPRD Kota Bukit Tinggi, rombongan disambut oleh Dedi Fatria, Ketua Komisi I DPRD Kota Bukit Tinggi, didampingi Yudy Andry, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, serta tim humas protokol DPRD Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Dedi Fatria mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan kunjungan perdana DPRD Kota Lubuk Linggau di DPRD Kota Bukit Tinggi pada tahun 2025.

Ia juga mengapresiasi inisiatif kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga legislatif untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.

“Melalui diskusi ini, kami berharap silaturahmi antar DPRD semakin erat dan bisa saling mendukung dalam penyusunan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi Fatria.

Selama sesi dialog dan tanya jawab, anggota Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau menggali berbagai masukan mengenai proses penyusunan Ranperda yang telah dijalankan di Bukit Tinggi.

Dedi Fatria bersama tim memberikan penjelasan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan Propemperda. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda kenang-kenangan sekaligus simbol kebersamaan dan kolaborasi kedua pihak. (Sk.com/Adv*)